Posted by: pojokbeiunand on: Oktober 30, 2010
RAPBN 2011 disepakati oleh pemerintah dan Badan Anggaran DPR untuk disahkan menjadi APBN 2011 dalam rapat pengambilan keputusan tingkat pertama. Salah satu perubahan yang signifikan yakni kenaikan belanja yang mencapai Rp1.229,5 triliun, lebih tinggi dari nota keuangan sebesar Rp1.202 triliun.
Hal itu terungkap dalam laporan panja Belanja RAPBN 2011 yang disampaikan oleh Koordinator Belanja RAPBN 2011 Mirwan Amir dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Alisjahbana dan Deputi Gubernur Bank Indonesia Ardhayadhi.
Dalam laporannya, Mirwan mengungkapkan bahwa belanja dalam RAPBN 2011 disepakati menjadi Rp1.229,5 triliun dari jumlah awal dalam Nota Keuangan 2011 yang sebesar Rp1.202 triliun. Peningkatan tersebut yakni Rp836,57 triliun untuk belanja pemerintah pusat, dan sisanya Rp392,98 triliun untuk transfer ke daerah.